Pemerintah AS Memata - matai Warga Muslim
Muslim Amerika |
Polisi di kota Boston, AS, secara tak adil memata-matai ribuan
pos media sosial dan menargetkan Muslim serta warga Afrika-Amerika untuk
pengawasan, sebuah laporan baru oleh American Civil Liberties Union (ACLU)
mengatakan.
Departemen Kepolisian Boston (BPD) menggunakan sistem pengawasan
online Geofeedia dari 2014 hingga 2016 untuk memantau komentar online mengenai
berbagai topik termasuk politik dan agama, ACLU Massachusetts mengatakan pada
Rabu (7/2/2018) seperti dilansir Al Jazeera.
“BPD memperlakukan warga biasa yang mendiskusikan urusan biasa
sebagai sasaran pengawasan,” ujar kelompok tersebut.
“Apa yang tidak dilakukannya….menghalangi atau membantu
menyelesaikan kejahatan berat.”
Organisasi hak-hak sipil mengatakan BPD secara tidak adil
memusatkan pengawasannya pada orang-orang Afrika-Amerika dan Muslim dengan
membuat peringatan online untuk penggunaan kata-kata Arab yang tidak berbahaya
dan tagar #MuslimLivesMatter dan #BlackLivesMatter.
Aktivis telah menggunakan tagar #BlackLivesMatter untuk mengecam
kebrutalan polisi yang menargetkan orang-orang Afrika-Amerika.
#MuslimLivesMatter digunakan untuk menarik perhatian pada
Islamofobia setelah tiga siswa Muslim terbunuh dalam penembakan di Carolina
Utara pada tahun 2015.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh melalui permintaan catatan
publik, laporan ACLU mengatakan bahwa polisi memperlakukan orang sebagai
sesuatu yang mencurigakan berdasarkan ras, agama, dan etnis mereka.
“Catatan menunjukkan kebutuhan yang jelas baik untuk
transparansi dan prosedur pengamanan untuk memastikan bahwa perangkat lunak ini
tunduk pada pengawasan publik dan pengawasan lanjutan sebelum digunakan
kembali,” ujar kelompok tersebut.
Namun, BPD telah menuduh ACLU mencapai kesimpulan yang salam.
Mereka mengklaim program pengawasan membantu polisi memantau kejadian dan
demonstrasi yang berpotensi berubah menjadi kekerasan.
“Fokus utama kali dalam semua ini adalah keamanan publik, tidak
menargetkan pidato, tidak menargetkan afiliasi politik orang-orang,” klaim
Letnan Detektif Michael McCarthy kepada wartawan pada Rabu (7/2).
ACLU telah menyeru BPD mengubah kebijakan privasinya setelah
laporan tersebut dibuat.
Kelompok itu mengatakan bahwa pengawasan berdasarkan ras, agama
atau etnis diluar hukum, kecuali dalam kasus di mana petugas penegak hukum
memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa seseorang telah melanggar
hukum.
Pada awal 2017, BPD telah menarik dana 1,4 juta USD untuk sistem
pengawasan media sosial baru setelah mendapat tantangan luas dari
kelompok-kelompok hak-hak sipil.
Sumber :Arrahmah/International
Tidak ada komentar:
Posting Komentar