Kekuatan Itu Adalah Memanah
Keutamaan Memanah |
Dicatat oleh Al Bazzar dalam
Musnad-nya (1048), Al ‘Athar dalam Juz-nya (52), Ath Thabrani dalam Mu’jam Al
Ausath (2093), dari jalan Hatim bin Laits,
حَاتِمُ بْنُ اللَّيْثِ الْجَوْهَرِيُّ , قَالَ : نا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ ,
قَالَ : نا أَبُو عَوَانَةَ ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ ، عَنْ
مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ أَبِيهِ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ
لَعِبِكُمْ
“dari Hatim bin Laits Al Jauhari, ia
berkata: Yahya bin Hammad menuturkan kepada kami, ia berkata: Abu ‘Awwanah
menuturkan kepada kami, dari Abdul Malik bin ‘Umair, dari Mush’ab bin Sa’ad,
dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu) ia berkata, Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘hendaknya kalian latihan menembak karena
itu permainan yang paling bagus bagi kalian‘”
Faidah Hadits
Al Munawi rahimahullah menjelaskan:
‘hendaknya kalian latihan menembak‘,
yaitu dengan panah
‘karena itu permainan yang paling
bagus bagi kalian‘, maksudnya ia adalah lahwun yang paling baik bagi kalian.
Asalnya, maknanya lahwun adalah relaksasi jiwa dengan melakukan sesuatu yang
tidak ada tujuan khususnya. dan (dalam bahasa arab) alhaaniy asy syai-i dengan
alif, artinya ‘hal itu telah menyibukkanku‘ (Faidhul Qadir, 4/340). Dari
penjelasan Al Munawi ini, lahwun artinya sesuatu yang bisa merelaksasi jiwa dan
menyibukkan.
Makna ar ramyu secara bahasa:
رَمَى الشيءَ : ألقاهُ وقَذَفه
ramaa asy syai-a artinya ‘melempar
sesuatu’
ويقال : رمَى عن
القوس وعليها رَميًا : أطلق سَهْمَهَا
jika dikatakan ramaa ‘anil quusi
(busur panah) wa’alaiha ramyan artinya ‘ia menembakkan anak panah’.
(lihat Mu’jam Al Washith)
Sehingga yang dimaksud hadits ini
adalah melempar atau menembakkan sesuatu yang bisa menjadi senjata melawan
musuh, termasuk disini memanah, melempar tombak, termasuk juga menembak dengan
pistol atau senapan dan semacamnya. Andai dianggap menembak dengan pistol (atau
alat penembak modern lain) tidak termasuk ar ramyu maka tetap dapat
di-qiyas-kan dengannya karena memiliki illah yang sama. Wallahu’alam.
Keutamaan skill menembak atau melempar
dan anjuran untuk memiliki skill tersebut secara umum. Dalil-dalil lain tentang
hal ini sangat banyak, diantaranya:
Dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir:
سمعتُ رسولَ اللهِ
صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ، وهو على المنبرِ ، يقول وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ
قُوَّةٍ . ألا إنَّ القوةَ الرميُ . ألا إنَّ القوةَ الرميُ . ألا إنَّ القوةَ
الرميُ
“Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah di atas mimbar. Tentang ayat ‘dan
persiapkanlah bagi mereka al quwwah (kekuatan) yang kalian mampu‘ (QS. Al
Anfal: 60) Rasulullah bersabda: ‘ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah skill
menembak (sampai 3 kali)’” (HR. Muslim 1917)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
من تعلَّم الرميَ ثم
نسِيَه ؛ فهي نعمةٌ جحَدها
“Barangsiapa yang belajar menembak
lalu ia melupakannya, maka itu termasuk nikmat yang ia durhakai” (HR Ath
Thabrani dalam Mu’jam Ash Shaghir no.4309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih
At Targhib 1294)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
اللهْوُ في ثلاثٍ :
تأديبُ فرَسِكَ ، و رمْيُكَ بِقوسِكِ ، و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ
“Lahwun (yang bermanfaat) itu ada
tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main
dengan keluargamu” (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab [wafat 429H] dalam Fadhail
Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda’, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al
Jami’ 5498 )
Keutamaan skill menembak atau melempar
dalam jihad fii sabiilillah. Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak juga,
diantaranya sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
إذا أَكثَبوكم –
يعني أكثروكم – فارموهُم ، واستبْقوا نَبْلَكم
“Jika mereka (musuh) mendekat
(maksudnya jumlah mereka lebih banyak dari kalian), maka panahlah mereka
terus-menerus” (HR. Bukhari 3985)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
ستفتح عليكم أرضون
ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan
untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah
seorang diantara kalian merasa malas untuk memainkan panahnya” (HR. Muslim
1918)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
مَن بلغَ بسَهْمٍ في
سبيلِ اللَّهِ ، فَهوَ لَهُ درجةٌ في الجنَّة فبلَّغتُ يومئذٍ ستَّةَ عشرَ سَهْمًا
قالَ : وسَمِعْتُ رسولَ اللَّهِ يقولُ : مَن رمى بسَهْمٍ في سبيلِ اللَّهِ فَهوَ
عدلُ محرَّرٍ
“Barangsiapa yang menembak satu panah
yang mengenai musuh dalam jihad fii sabilillah, baginya satu derajat di surga.
(Abu Najih As Sulami -perawi hadits- berkata) Dan panahku hari ini mengenai
musuh sebanyak 16x. Aku juga mendengar Rasulullah bersabda: ‘Barangsiapa yang
menembak satu panah dalam jihad fii sabiilillah setara dengan memerdekakan
budak‘” (HR. An Nasa-i 3143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
مَن رمى العدُوَّ
بسَهمٍ فبلغَ سَهمُه العدوَّ أصابَ أو أخطأَ فعدلُ رَقَبةٍ
“Barangsiapa yang menembak satu panah
kepada musuh baik kena atau tidak kena, pahalanya setara dengan memerdekakan
budak“” (HR. Ibnu Majah 2286, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
bersabda:
مَن رَمَى بسهْمٍ في
سبيلِ اللهِ ؛ كان له نورًا يومَ القيامةِ
“Barangsiapa yang menembak satu panah
dalam jihad fii sabilillah ia mendapat satu cahaya di hari kiamat kelak” (HR.
Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra no.17035, dishahihkan Al Albani dalam Shahih
At Targhib 1292)
Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits
ألا إنَّ القوةَ الرميُ
“ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah
skill menembak”
beliau menjelaskan: “Dalam hadits ini
dan hadits-hadits lain yang semakna ada keutamaan skill menembak serta
keutamaan skill militer, juga anjuran untuk memberi perhatian pada hal tersebut
dengan niat untuk jihad fii sabiilillah. Termasuk juga latihan keberanian dan
latihan penggunaan segala jenis senjata. Juga perlombaan kuda, serta hal-hal
lain yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maksud dari semua ini adalah untuk
latihan perang, mengasah skill dan mengolah-ragakan badan” (Syarh Shahih
Muslim, 4/57).
Ali Al Qari ketika menjelaskan hadits
ستفتح عليكم أرضون
ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه
“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan
untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah
seorang diantara kalian merasa malas untuk memainkan panahnya”
beliau menjelaskan:
“Al Muzhahir berkata, ‘maksudnya orang
Romawi sebagian besar dalam perang mereka menggunakan panah. Maka hendaknya
kalian belajar memanah sehingga bisa menandingi orang Romawi lalu Allah akan
membuka negeri Romawi untuk kalian dan mencegah keburukan orang Romawi atas
kalian. Dan jika Romawi sudah ditaklukkan, janganlah tinggalkan latihan memanah
dengan berkata, kita sudah tidak butuh lagi skill memanah untuk memerangi
mereka. Jangan begitu, bahkan pelajarilah terus-menerus skill memanah karena
itu akan kalian butuhkan selamanya’.
Al Asyraf berkata, ‘Tidak selayaknya
kalian malas belajar memanah sampai tiba waktunya untuk menaklukan negeri
Romawi, maka Allah pasti menolong kalian untuk menaklukannya. Ini adalah
dorongan dari Rasulullah Shalawatullah ‘alaihi untuk berlatih memanah. Artinya,
bermain-main dengan panahan itu tidak terlarang’.
Islam sangat menganjutkan umatnya
untuk memiliki skill yang dapat digunakan untuk melawan musuh.
Bermain itu perkara mubah, namun
hendaknya memilih permainan yang bermanfaat dalam pandangan syar’i.
Wallahu’alam bis shawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar