Cara Kerja Mesin Pemburu Ala Kominfo
kominfo |
Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo) akan mulai mengoperasikan mesin sensor konten negatif
mereka besok, Rabu (3/1). Mesin sensor ini ditempatkan di pusat komando yang
terletak di lantai delapan Gedung Kemkominfo di Jakarta.
Kominfo sempat mengajak awak
media untuk mengunjungi pusat komando yang akan digunakan untuk mengoprasikan
perburuan konten negatif yang beredar di situs-situs yang bisa diakses di
Indonesia.
Sensor mesin
Kepala Sub Direktorat
Penyidikan Kemenkominfo Teguh Arifiyadi pun menjelaskan cara kerja mesin sensor
tersebut. Menurutnya, sebelum keberadaan sebuah situs atau konten media sosial
bisa dilenyapkan, ada proses berlapis yang dilakukan.
Proses berlapis ini melibatkan
mesin perayap (crawling) dan manusia. Proses pertama dilakukan oleh mesin
dengan memasukkan kata kunci pencarian.
Jika kata kunci sudah
ditentukan, mesin pemburu bisa menarik jutaan konten dalam sekali kerja.
Menurutnya, mesin sensor ini bisa merengkuh jutaan situs dan konten media
sosial hanya lewat satu kata kunci.
Kecepatan pengumpulan datanya
pun terbilang sangat cepat, cuma sekitar 5 menit sampai 10 menit saja.
"Mesin ini mempercepat
waktu, meningkatkan volume, dan penindakan oleh penegak hukum," kata
Teguh, saat ditemui di markas tim operasional mesin sensor Kominfo, di Jakarta,
pekan lalu (29/12).
Situs dan konten media sosial
yang ditemukan ini lalu akan dilempar ke mesin pendamping. Tugas mesin
pendamping ini adalah memilah mana situs dan konten yang relevan terhadap kata
kunci.
Mesin tersebut juga akan
mengurutkan hasil pencarian berdasarkan dampaknya. Semakin viral atau populer
suatu situs dan konten media sosial, semakin tinggi ia dinilai berbahaya oleh
mesin itu.
Sensor manusia
Setelah dampak dihitung,
selanjutnya mesin akan menangkap layar (screen-capture) situs dan media sosial
yang kena ciduk mesin. Hasil tangkapan layar itu akan dikirim ke tim
verifikator yang sepenuhnya terdiri oleh manusia, dalam hal ini anggota tim
Cyber Drone 9.
Tim verifikator akan jadi
gerbang terakhir yang menentukan apakah situs atau media sosial terciduk tadi
pantas untuk disensor oleh pemerintah.
"Biar keputusan akhirnya
humanis dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuh Teguh.
Telah diuji coba
Dalam sebuah demo yang Cyber
Drone 9 sudah selesaikan, mesin pemburu itu berhasil menjaring 1,2 juta situs
porno dan hampir 200 ribu domain. Jumlah situs yang berhasil dikonfirmasi
sebagai situs porno adalah 959.547 buah, sisanya tak terbukti sebagai situs
porno.
Direktur Jenderal Aplikasi dan
Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyebut angka itu masih terbilang tak
banyak. Sebab pemburuan konten negatif dalam demo itu masih terbatas
menggunakan kata kunci berbahasa Indonesia.
"Tapi kemampuan mesin ini
akan lebih baik karena mesin pakai AI (kecerdasan buatan/artificial
intelligence) sehingga hasilnya akan lebih akurat ketika makin sering
bekerja," ujar Semuel.
sumber : kominfo.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar