Mendengar dan Taat
Pemimpin |
*WAJIB MENDENGAR & TAAT PADA PEMIMPIN MESKIPUN BERHATI
SETAN???*
( Meluruskan Pemahaman dan Penerapan Terhadap Sebuah Hadits )
✍Oleh: Maaher At-Thuwailibi.
PAHAMI baik-baik dan baca dengan cermat. orang kalau sudah
berjenggot, bergamis, atau bercelana cingkrang (diatas mata kaki), lalu
ngomongnya pakai dalil qur'an dan hadits, apalagi ngomongnya di TV atau Radio
tertentu; langsung dianggap sudah pasti benar, langsung dianggap ‘oh ini ahlus
sunnah sejati’; sehingga kalau ada berbeda dengan yang disampaikannya ini,
berarti ‘salah’ atau ‘sesat’.
Demikianlah diantara fenomena keterpurukan
intelektual yang sedang menimpa sebagian kaum muslimin dewasa ini. padahal,
kebenaran itu bukan sekedar di ukur dengan yang namanya DALIL, tetapi juga
perlu ISTIDLAL (cara menggunakan dalil). Artinya, ketika dalil sudah benar,
lalu bagaimana cara menggunakan dalil itu agar pemahaman dan pengamalan
terhadap dalil itu juga benar. inilah garis lurus syari'at/manhaj salaf yang sesungguhnya.
Kalau hanya terpesona dengan orang yang menyampaikan pakai dalil, maka syi'ah
pun punya dalil, khawarij dan mu'tazilah juga punya dalil, kelompok sesat
jabariyyah dan murji-ah pun juga pakai dalil. Lalu kenapa mereka tetap sesat?
Ya, karena bukan dalil nya yang salah, melainkan cara mereka menggunakan dalil
(ISTIDLAL) itulah yang salah sehingga menjadikan mereka sesat dan menyesatkan.
Thoyyib, mari kita bahas dengan cermat. segelintir orang
memaksakan ummat ini untuk MENTAATI PEMIMPIN (PENGUASA) NON ISLAMI MESKIPUN
BERHATI SETAN. dalilnya:
1=> Hadits dari ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu, di
riwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ
وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ حبشي.
“Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada
Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah
(memimlin) kalian adalah seorang hamba sahaya (budak hitam)”.
2=> Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman, diriwayatkan Imam
Muslim. Rasulullah bersabda,
يَكُونُ بَعْدِي أَئِمَّةٌ لَا يَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلَا
يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي، وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ
الشَّيَاطِينِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ، قَالَ: قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ
اللَّهِ، إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟، قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ
ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ.
“Nanti setelahku ini akan ada seorang pemimpin yang tidak
berpetunjuk dengan petunjukku (dalam teori) dan tidak pula bersunnah dengan
sunnahku (dalam praktek). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang
yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia”.
Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku
lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”
Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada Al-MIR (pemimpin)
itu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah
mendengar dan ta’at kepada mereka.”
-selesai-
Baik, kita bahas..
PERTAMA:
DUA HADITS inilah yang sering menjadi dalil untuk dua
hal: 1. Membenarkan adanya kepemimpinan NON SYARI’AT di muka bumi; 2.
Mewajibkan mendengar dan taat kepada kepemimpinan itu, meskipun ia berhati
setan, harta kita diambil, punggung kita dipukul.
Hadits-hadits ini selalu diulang-ulang oleh para penjilat
penguasa (mulukiyyah/murji’ah gaya baru). tetapi anehnya, hadits-hadits tentang
para syuhada' yang terbunuh melawan pemimpin zhalim tidak pernah mereka bahas?
tidak pernah mereka dengang-dengungkan.!? Padahal sabda Nabi, “jihad yang
paling afdhal adalah amar ma'ruf nahi munkar kepada pemimpin zalim”. ini juga
kan hadits shahih, sebagaimana hadits-hadits yang mereka nukil diatas, dan itu
di praktekkan oleh Salafus Shalih. tetapi kenapa tidak pernah mereka bahas?
Disinilah letak standar ganda nya para penyembah muluk (penguasa) itu. Syari’at
(Al-Qur’an & As-Sunnah) menjadi keset di bawah kaki mereka demi kekuasaan.
KEDUA:
Baginda Rasulullah 'Alaihi Shalawatu Wa Salam bersabda :
إن أُمِّر عليكم عبدٌ مُجدَّعٌ أسودُ ، يقودُكم بكتاب اللهِ تعالى
، فاسمَعوا له وأَطيعوا " .
“ Jika kalian di pimpin oleh seorang hamba sahaya yang hitam
berambut keriting, yang memimpin kalian DENGAN KITAB ALLAH, maka taatlah
kepadanya ".
( ini hadits shahih riwayat Imam Muslim )
Perhatikan hadits ini dengan cermat. kata Rasulullah, “Maka
Taatlah kalian selama ia memimpin dengan KITABULLAH !! sekali lagi: DENGAN
KITABULLAH. nah, inilah hadits yang menjelaskan (atau tafsir) dari hadits yang
sering mereka nukil diatas. harusnya di korelasikan dalil-dalil yang ada,
jangan ambil separoh-separoh. hancur agama ini jika cara mereka beristidlal
seperti itu.
Pertanyaan saya, apakah sama pemimpin yang memimpin berdasarkan
KITABULLAH, dengan pemimpin yang memimpin berdasarkan UNDANG-UNDANG SEKULER ?
Apalagi Undang-undang sekuler itu dijadikan asas tunggal dan ideologi
bangsa/negara !? CATAT ya, kita tidak sedang membahas orang-orang yang ada di
parlemen, DPR-MPR itu kafir atau tidak.. Bukan. Itu hak dan wewenang para ulama
yang kredibel dan berkompeten. bukan hak orang-orang awam seperti kita.Yang
kita bahas sekarang adalah hukumnya, undang-undangnya. yang mana, mau tidak mau
kita harus akui bahwa undang-undang yang ada saat ini bukanlah undang-undang
ISLAM.
KETIGA:
Dalam batas syari’at, ada dua poin penting yang sering
di sembunyikan oleh kaum mulukiyyun (penjilat penguasa) ini, yaitu: 1. Ketaatan
mutlak itu hanya berlaku untuk Allah dan Rasul-Nya; sehingga kepada Ulil
Amri/pemerintah yang berhukum pada Syariat pun, ketaatan itu sifatnya terbatas
(tidak mutlak); 2. Memberikan hak ketaatan mutlak (sekalipun harta kita
diambil, punggung kita dipukuli) kepada orang-orang sekuler, anti Syariat atau
menolak Syariat. ini tentu sangat MUSTAHIL. tidak mungkin Allah Ta’ala
memberikan hak istimewa kepada kepemimpinan yang menentang-Nya dan menentang
Rasul-Nya.
Dalilnya, Nabi bersabda:
إنَّ هذا الأمرَ في قريشٍ ، لا يُعاديهم أحدٌ إلا كبَّه اللهُ على
وجهِه ، ما أقاموا الدينَ
“ Sesungguhnya urusan ini (kepemimpinan kaum muslimin) adalah
dari Quraisy, tidak ada seorangpun yang menentangnya kecuali akan di campakkan
oleh Allah wajahnya di neraka, selama MEREKA MEMIMPIN DENGAN MENEGAKKAN DIN”.
( Ini hadits Shahih riwayat Imam Bukhari dari sahabat Muawiyyah
Bin Abi Sufyan Radhiyallahu'anhuma )
Perhatikan: kata Rasulullah, meskipun yang memimpin adalah kaum
Quraisy, maka WAJIB MENTAATAINYA selama MEREKA MENEGAKKAN DIN (AGAMA) ! sekali
lagi: selama mereka menegakkan din. Dari sabda Nabi ini sangat jelas bagi
orang-orang berakal bahwa SYARAT MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMIMPIN, ITU TIDAK
BERSIFAT MUTLAK. Ini sudah terlalu capek kami bahas berulang-ulang. mereka saja
hanya muter-muter disitu.
Oleh karenanya, menjadikan dua hadits diatas sebagai dalil untuk
“mendengar dan taat” kepada kepemimpinan NON ISLAMI (tidak berlandaskan Al-Qur’an
& As-Sunnah), ini adalah pengkhianatan besar kepada Allah, Rasul, dan
Syari’at-Nya. Sejak kapan para MUWAHHIDIN (AHLI TAUHID SEJATI) diperintah
tunduk kepada kepemimpinan Non Syariat? Sejak kapan? mana dalilnya? mana
praktek Salaf terhadapnya.?
KEEMPAT:
Dalam hadits ke-dua diatas, ada kata “laa yahtaduna bi
hadyi” (mereka berpetunjuk tidak dengan petunjukku) dan “laa yastanuna bi
sunnati” (mereka bersunnah tidak dengan Sunnahku). Kata-kata ini TIDAK BERMAKNA
SECARA MUTLAK MEREKA MENINGGALKAN SYARI’AT. tapi bermakna, mereka melakukan
bid'ah. Karena di sana ada kata "yahtaduna" (berpetunjuk) dan
"yastanuna" (bersunnah); artinya mereka masih menetapi PETUNJUK dan
SUNNAH, namun tidak sesuai dengan apa yang Nabi lakukan/contohkan. Kalau mereka
benar-benar meninggalkan Syariat, tentunya Nabi memakai kalimat “yakfuruna bi
ayatillah wa sunnati nabiyih” (mereka kufur atas ayat Allah dan Rasul-Nya).
Kemudian di sana juga ada kata الأمير (pakai alif lam ma’rifat
sebagai bentuk mu’ayyan) yang artinya pemimpin. yang mana kata “Al-Amir” disini
maknanya khusus, tidak umum. Artinya, itu kepemimpinan ISLAM, yang dibatasi
hukum Syariat; karena asal kepemimpinan dalam Islam adalah TAAT SYARIAT. Di
sana juga ada kata “as sam'u wat tho'ah”. yang mana kata-kata seperti ini dalam
Al-Qur'an sering disebut “sami'na wa atho'na”. Kata-kata ini adalah KHAS
KETAATAN kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak berlaku bagi yang lain. Karena ia
mengandung konsekuensi IMAN, seperti yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an pada
surat Al-Baqarah ayat 285. Kata-kata ini HARAM dikeluarkan dari jalur KEIMANAN.
KELIMA:
Setelah kita menjama'kan (mengkorelasikan) hadits-hadits
tentang wajibnya mendengar dan taat pada ULIL AMRI, maka kembalikan pemahaman
tentang Ulil Amri itu kepada para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Artinya, baca
dan lihat penjelasan para Ulama dan Imam-imam Ahlus Sunnah terkait makna Ulil
Amri dan penjelasan mereka tentang siapa dan bagaimana Ulil Amri itu. Sehingga
tidak MAIN COMOT.
1=> Didalam kitab fathul qadir 1/556, Imam Syaukani Rahimahullah
mengatakan:
والأولى الأمر : هم الأئمة والسلاطين، والقضاة وكل من كانت له
ولاية شرعية لا ولاية طاغوتية
“Ulil Amri adalah para imam, penguasa, hakim, dan semua orang
yang memiliki kekuasaan yang Syar'i (yakni sesuai syariat) bukan kekuasaan
Thoghut”.
2=> Dalam kitab Majmu' Fatawa wa Maqolatun Mutanawwi'ah 1/
117 cetakan Daarul Qasim lin Nasyr-Riyadh, Syaikh Bin Baz Rahimahullah
mengatakan :
لأنه ليس كل حاكم يكون عالما يصح منه الإجتهاد، كما أنه ليس كل
حاكم سواء كان ملكاً أو رءيس جمهورية يسمي أمير المؤمنين، وإنما أمير المؤمنين من
يحكم بينهم بشرع الله ويلزمهم به، ويمنعهم من مخالفته، هذا هو المعلوم بين علماء
الإسلام والمعروف بينهم.
“...Karena tidaklah setiap pemimpin di namakan seorang alim yang
sehingga dibenarkan ia berijtihad, sebagaimana tidaklah setiap pemimpin, baik
itu kedudukannya sebagai raja atau presiden di namakan "AMIRUL
MUKMININ" (Ulil Amri), karena yang di namakan "AMIRUL MUKMININ (Ulil
Amri) hanyalah seseorang yang berhukum di antara rakyatnya dengan SYARI’AT
ALLAH dan mengharuskan mereka atas itu, dan melarang mereka untuk
menyelisihinya. Inilah yang telah di ketahui di antara Ulama Islam dan di kenal
di kalangan mereka”.
-selesai-
MANHAJ MULUKIYYAH/MURJI-AH adalah manhaj main comot yang penting
aman. asal sudah jadi pemimpin, berkuasa, dengan cara apapun, maka ia langsung
dianggap Ulil Amri dan wajib mendengar serta mentaatinya. sebagaimana ‘fatwa’
Ibrahim Ar-Ruhaili. Kalau begitu, kafir belanda yang menguasai indonesia selama
350 tahun (dalam jajahannya), antum anggap Ulil Amri dong ??!! Sehingga
konsekuensi logisnya -dari buah fikir sungsang seperti ini- para pahlawan
kemerdekaan itu “khawarij” semua..!!??
Demikian pula Israel Yahudi yang sampai detik ini menguasai
palestina (dalam jajahannya), di anggap Ulil Amri dong? Karena mereka berkuasa
disana.. , sehingga konsekuensi logisnya -dari buah fikir prematur ini-
Mujahidin Hamas dan semua pejuang kemerdekaan palestina itu “khawarij” semua
!!???
Wallahul musta’an. Semoga Allah menyelematkan ummat ini dari
kehinaan, kebodohan dan kesesatan pemikiran serta fitnah di akhir zaman.
Nas’alullah al-‘afiyah wa salamah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar