Berantas Maksiat Malah Ditangkap
Foto Ilustrasi |
RILIS BHF TERKAIT PENANGKAPAN 4 ANGGOTA FPI KLATEN
Berantas Maksiat, Laskar FPI Malah Ditangkap
======
KLATEN, JAWA TENGAH – Laskar Front Pembela Islam (FPI), awalnya melaksanakan aksi sosial Sedekah Jum’at dengan membagikan 250 kotak nasi, kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum dhuafa di sekitar Alun Alun Klaten pada hari Jum’at (22/12/2017).
Sudarno atau yang akrab disapa Ustadz Sulis, salah seorang anggota FPI bersama beberapa rekannya usai menggelar aksi sosial Sedekah Jum’at tersebut, berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring (pemantauan) di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah di hari yang sama.
======
KLATEN, JAWA TENGAH – Laskar Front Pembela Islam (FPI), awalnya melaksanakan aksi sosial Sedekah Jum’at dengan membagikan 250 kotak nasi, kepada tukang becak, tukang ojek dan kaum dhuafa di sekitar Alun Alun Klaten pada hari Jum’at (22/12/2017).
Sudarno atau yang akrab disapa Ustadz Sulis, salah seorang anggota FPI bersama beberapa rekannya usai menggelar aksi sosial Sedekah Jum’at tersebut, berinisiatif melaksanakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring (pemantauan) di Hotel Srikandi, Klaten, Jawa Tengah di hari yang sama.
Dalam aksi monitoring tersebut,
Laskar FPI tidak melakukan tindakan anarkis, ancaman dan kekerasan apa pun,
hingga semua berjalan dengan lancar.
Hasil monitoring didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi. Ustadz Sulis kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum kepada mereka.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Ustadz Sulis yang diminta datang ke Polsek Prambanan untuk dimintai keterangan terkait monitoring di Hotel Srikandi, bersedia mendatangi Polsek dan diperiksa sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Sabtu (23/12/2017) dini hari.
Hasil monitoring didapati terduga enam pasangan mesum dan salah satunya diduga adalah oknum polisi. Ustadz Sulis kemudian melaporkan kepada aparat Polsek Prambanan dan menyerahkan semua KTP terduga pelaku agar aparat kepolisian segera melakukan tindakan hukum kepada mereka.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, Ustadz Sulis yang diminta datang ke Polsek Prambanan untuk dimintai keterangan terkait monitoring di Hotel Srikandi, bersedia mendatangi Polsek dan diperiksa sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, Sabtu (23/12/2017) dini hari.
Usai diperiksa mereka pun sempat
diberi arahan Kapolsek Prambanan dan diperbolehkan pulang, sehingga dianggap
masalah tersebut telah selesai.
Pada hari Sabtu malam harinya, Laskar FPI bersama berbagai Ormas Islam gabungan seperti KOKAM, FJI, FKAM, FUI dan lain-lain melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring Geng Motor Klitih yang sangat meresahkan masyarakat.
Pada hari Sabtu malam harinya, Laskar FPI bersama berbagai Ormas Islam gabungan seperti KOKAM, FJI, FKAM, FUI dan lain-lain melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berupa monitoring Geng Motor Klitih yang sangat meresahkan masyarakat.
Nahasnya, Ustadz Sulis yang saat
itu ikut tengah melakukan amar ma’ruf nahi munkar monitoring geng motor bersama
Ormas-ormas Islam lainnya, justru tiba-tiba ditangkap pihak aparat kepolisian,
persis di depan Gedung Pemda Klaten dan langsung dibawa ke Polres Klaten.
Ustadz Sulis, anggota FPI yang telah berjasa melaporkan dugaan tindakan maksiat berupa zinah/mesum serta mencegak aksi brutal/anarkis Geng Motor Klitih yang meresahkan masyarakat, hingga saat ini masih ditangkap dan belum dibebaskan.
Tak hanya Ustadz Sulis, tiga orang anggota FPI lainnya yakni, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto atau disapa Sukar juga ikut ditangkap.
Ustadz Sulis, anggota FPI yang telah berjasa melaporkan dugaan tindakan maksiat berupa zinah/mesum serta mencegak aksi brutal/anarkis Geng Motor Klitih yang meresahkan masyarakat, hingga saat ini masih ditangkap dan belum dibebaskan.
Tak hanya Ustadz Sulis, tiga orang anggota FPI lainnya yakni, Angga Ary Tinarko, Gatot Teguh Santoso dan Suroto atau disapa Sukar juga ikut ditangkap.
Bahkan dikabarkan, hingga kini
keempat anggota FPI tersebut telah dipindahkan penahanannya dari Polres Klaten
ke Polda Jawa Tengah.
Ustadz Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Padahal, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustadz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat.
Ustadz Sulis dan ketiga laskar FPI lainnya ditangkap lantaran laporan dari Hotel Srikandi dengan dugaan melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Padahal, seharusnya aparat kepolisian berterima kasih atas jasa Ustadz Sulis serta Laskar FPI lainnya karena ikut membantu aparat membasmi penyakit masyarakat.
Peristiwa ini adalah yang
kesekian kalinya, Laskar FPI yang berupaya ikut menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas), justru dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara.
Sudah lebih dari satu bulan Laskar FPI tersebut ditangkap dan belum dibebaskan. Atas tindakan itu, Bantuan Hukum Front (BHF) akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya pra peradilan dan penangguhan penahanan.
Sudah lebih dari satu bulan Laskar FPI tersebut ditangkap dan belum dibebaskan. Atas tindakan itu, Bantuan Hukum Front (BHF) akan melakukan upaya-upaya hukum, diantaranya pra peradilan dan penangguhan penahanan.
Ayo Lawan Kezaliman!
Ayo Berantas Kemaksiatan!
Ayo Bebaskan Laskar FPI yang Ditahan!
Ayo Berantas Kemaksiatan!
Ayo Bebaskan Laskar FPI yang Ditahan!
Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Allahu Akbar!
Jakarta, 1 Februari 2018
Jakarta, 1 Februari 2018
Aziz Yanuar, SH, MH
(0817-0830-107)
(Pengacara
BHF DPP FPI)
Sumber
: Fb/Dini Dini – MCA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar