Breaking

Ustadz Akhir Zaman Dipolisikan

Tergar dalam Berdakwah
Hari ini Ustadz Zulkifli Muhammad Ali LC direncanakan akan memenuhi panggilan dan siap diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Mabes Polri, di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Kamis 18/1).
Ustadz yang lebih utama mengkhususkan ceramahnya tentang akhir zaman ini, dinyatakan polisi sebagai tersangka ujaran kebencian (hate speech). Ulama kebanggaan urang Minang ini dituding telah menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.
“Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna semua sangat diharapkan, karena tadi siang saya sudah mendapat panggilan resmi dari Mabes Polri untuk menghadap pada hari Kamis dan status saya sudah tersangka,” ujar ustadz asal Payakumbuh  dalam keterangan resminya melalui pesan suara, Rabu (17/1).
Ustadz Zulkifli pasrahkan soal kasus yang dihadapinya kepada Allah SWT. Ustadz Zul menilai kasusnya hanya dapat diselesaikan dengan kuasa Allah SWT, ia berharap umat Islam mendoakannya sebagai jalan merubah situasi.
“Mohon doa antuna semua, semoga Allah SWT membebaskan saya, dan mendatangkan hikmah untuk kita semua, barakallahu fiekum,” tuturnya dengan suara yang tetap bersemangat.
Selain dikenal sebagai ulama spesialis  akhir zaman, ia  juga kerapkali membahas kondisi umat Islam yang tertindas di belahan bumi lainnya seperti di Palestina dan Rohingya. (win)


Sumber : reportasenews

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.