Ustadz Akhir Zaman Dipolisikan
Tergar dalam Berdakwah |
Hari ini
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali LC direncanakan akan memenuhi panggilan dan siap
diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber)
Mabes Polri, di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Kamis 18/1).
Ustadz
yang lebih utama mengkhususkan ceramahnya tentang akhir zaman ini, dinyatakan
polisi sebagai tersangka ujaran kebencian (hate speech). Ulama kebanggaan urang Minang
ini dituding telah menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.
“Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna semua sangat
diharapkan, karena tadi siang saya sudah mendapat panggilan resmi dari Mabes
Polri untuk menghadap pada hari Kamis dan status saya sudah tersangka,” ujar
ustadz asal Payakumbuh dalam keterangan resminya melalui pesan suara,
Rabu (17/1).
Ustadz Zulkifli pasrahkan soal kasus yang dihadapinya kepada
Allah SWT. Ustadz Zul menilai kasusnya hanya dapat diselesaikan dengan kuasa
Allah SWT, ia berharap umat Islam mendoakannya sebagai jalan merubah situasi.
“Mohon doa antuna semua, semoga Allah SWT membebaskan saya, dan
mendatangkan hikmah untuk kita semua, barakallahu fiekum,” tuturnya dengan
suara yang tetap bersemangat.
Selain
dikenal sebagai ulama spesialis akhir zaman, ia juga kerapkali
membahas kondisi umat Islam yang tertindas di belahan bumi lainnya seperti di
Palestina dan Rohingya. (win)
Sumber : reportasenews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar