Breaking

Indonesia Tolak Desakan PBB Terkait LGBT

LGBT Adalah Penyimpangan
PBB mendesak Indonesia menerima lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Namun pemerintah secara tegas menolak desakan tersebut karena bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan.

"Salah satu desakan negara Barat adalah agar Indonesia menerima LGBT. Rekomendasi beberapa negara Barat ini pasti kita tolak karena tidak sama dengan budaya Indonesia, spiritualitas Indonesia, dan sistem hukum Indonesia," kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrullah saat berbincang dengan detikcom, Senin (8/5/2017).

Sikap pemerintah itu disampaikan tegas dalam Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa pada 3-5 Mei 2017. Hadir dalam pertemuan itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menkum HAM Yasonna Laoly, Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan rombongan.
"Akal dan hati kita pun pasti tidak akan sampai untuk menerima LGBT," ujar Zudan.

Pertemuan itu diikuti 189 negara. Anggota PBB itu membahas pemajuan penghormatan penegakan dan pemenuhan HAM untuk peningkatan martabat kemanusiaan. 

Indonesia mendapatkan 225 rekomendasi, yang 150 rekomendasi langsung bisa diterima karena logis, realistis, cocok dengan budaya dan roh pembangunan Indonesia. Sebanyak 75 rekomendasi perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat, ujar Zudan. 


Sumber : detikom

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.