Gondrong itu Sunnah
Gondrong itu Sunnah |
GONDRONG ITU SUNNAH DAN
UNTUK MENYELISIHI KHAWARIJ
Al Imam Al ‘Adhim Abadiy
rahimahullah berkata :
"Ketahuilah bahwa
rambut itu memiliki tiga nama; Jummah, Wafrah dan Limmah."
1. Jummah : Rambut yang
panjangnya melebihi kedua pundak atau lebih panjang melampauinya
2. Wafrah : Rambut sampai
anak telinga dan tidak lebih panjang darinya
3. Limmah : Rambut yang
panjangnya antara telinga hampir menyentuh dengan kedua pundak
Al Imam Ibnul Atsir berkata
di dalam An Nihayah :
"Jummah dari rambut
kepala adalah apa yang jatuh ke dua pundak, Limmah dari rambut kepala adalah
lebih pendek dari Jummah, dinamakan itu dikarenakan ia itu ingin mencapai kedua
pundak, dan bila lebih maka ia adalah Jummah, sedangkan wafrah dari rambut
kepala adalah bila sampai ke anak telinga.”
Dari Abu Sa’id Al Khudriy
radliyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻧَﺎﺱٌ ﻣِﻦْ ﻗِﺒَﻞِ ﺍﻟْﻤَﺸْﺮِﻕِ ﻭَﻳَﻘْﺮَﺀُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟَﺎ ﻳُﺠَﺎﻭِﺯُ
ﺗَﺮَﺍﻗِﻴَﻬُﻢْ ﻳَﻤْﺮُﻗُﻮﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﻤْﺮُﻕُ ﺍﻟﺴَّﻬْﻢُ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺮَّﻣِﻴَّﺔِ
ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﻌُﻮﺩُﻭﻥَ ﻓِﻴﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻌُﻮﺩَ ﺍﻟﺴَّﻬْﻢُ ﺇِﻟَﻰ ﻓُﻮﻗِﻪِ ﻗِﻴﻞَ ﻣَﺎ ﺳِﻴﻤَﺎﻫُﻢْ
ﻗَﺎﻝَ ﺳِﻴﻤَﺎﻫُﻢْ ﺍﻟﺘَّﺤْﻠِﻴﻖُ
“Akan muncul sekelompok manusia dari
arah timur dan mereka itu membaca Al Qur’an seraya tidak melewati tenggorokan
mereka, mereka melesat keluar dari dien ini sebagaimana anak panah melesat
keluar dari sasarannya kemudian mereka tidak kembali ke dalamnya sampai anak
panah kembali ke busurnya,” dikatakan: Apa ciri mereka itu? Beliau berkata:
“ciri mereka itu berkepala gundul.” (Riwayat Al Bukhari)
Al Imam Ibnu Abu ‘Ashim meriwayatkan
di dalam Kitab As Sunnah, Bab (Al Mariqah, Al Haruriyyah As Sabiq Lahaa
Khudzlanu Khaliqiha): Dari Sahl Ibnu Hunaif dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata: “….kaum dari arah timur yang menggundul kepala mereka.”
Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalaniy
rahimahullah berkata :
"Sesungguhnya Khawarij itu ciri
mereka adalah penggundulan, sedangkan salaf itu melebatkan rambut mereka, lagi
tidak menggundulnya, dan cara Khawarij itu adalah menggundul seluruh kepala
mereka.” (Fathul Bari 8/86)
“Di antara hal yang unik, bahwa yang
terkenal tentang kami dan tentang mayoritas ahli dakwah tauhid yang penuh
berkah ini – yang mana mereka selalu dituduh secara zhalim dan palsu dengan
sebutan Khawarij – adalah mereka itu memanjangkan rambut kepala mereka sampai
sampai kami dicela akibat itu dan dikritik oleh sebagian orang-orang jahil.”
Dan tidak samar lagi atas semua umat ini, bahwa singa tauhid itu telah dikenal
dengan wafrah,Limmah dan Jummah!
(Ar Risalah Ats Tsalatsiniyyah 561)
"Dari Khurosan akan muncul
pasukan berkekuatan Tujuh puluh ribu pedang, ketetapan hati mereka bagaikan
besi baja, mereka memiliki nama2 julukan, menggunakan nasab tempat kelahiran,
MEREKA MEMANJANGKAN RAMBUT BAGAIKAN UNTAIAN KAIN YANG MERAMBAH ..."
(Mu'jamul Buldan , II / 149 - 153)
Dan dalam hadits lain dikatakan :
كَانَ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ
الْمَنْكِبَيْنِعَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ
"Rosulullah shallallahu ’alaihi
wasallam itu berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke
bahu hingga sampai kedua cuping telinganya”
(HR. Muslim)
Ibnu al Arabi rahimahullah, ulama
bermadzhab Maliki berkata:
الشعر في الرأس زينة
، وتركه سنة ، وحلقه بدعة وحالة مذمومة...
"Rambut dikepala adalah perhiasan
dan membiarkannya adalah sunnah dan menggundulinya adalah bid'ah dan keadaan
yang tercela..."
('ARIDHOTUL AHWADZI, 7/256)
Ibnu Qudamah al Maqdisi rahimahullah
berkata :
(واتخاذ الشعر
أفضل من إزالته. قال إسحاق: سئل أبو عبد الله عن الرجل يتخذ الشعر؟ قال :سنة حسنة،
لو أمكننا اتخذناه، وقال :كان للنبي صلى الله عليه وسلم جمة .
"Memanjangkan rambut lebih utama
dari menghilangkannya(mencukurnya),telah berkata Abu ishaq, "bahwa abu
abdullah(imam Ahmad) ditanya tentang seseorang yang memanjangkan rambut? Beliau
menjawab: "ini adalah sunnah yang baik seandainya kita mampu pasti kita
akan memanjangkannya, dan imam Ahmad berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam (rambutnya) lebat terurai".
(SYARHULKABIR 'ALAA MATNI ALMUQNI':
1/105)
Syaikh Muhammad Rosyid Ridho
rahimahullah fatwanya berkata :
إن من أرسل شعره
بنية الاقتداء بالنبي صلى الله عليه وسلم في عاداته الشريفة كان ذلك مزيد كمل في
دينه إذا كان مقتدياً بسنته الدينية ومتحرياً التخلق بأخلاقه الكريمة .
"Barangsiapa yang mengulurkan
(memanjangkan) rambutnya karena niat mencontoh Nabi shallallahu ’alaihi
wasallam dalam adat kebiasaannya yang mulia maka hal itu menjadi tambahan
kesempurnaan bagi agamanya apabila ia pun mengikuti sunnah dalam perkara
agamanya serta mengikuti(pula)akhlaqnya yang mulia.."
(FATWA SYAIKH MUHAMMAD ROSYID
RIDHO.347)
Dan Baraa bin 'Aazib radhiyallahu’anhu
berkata :
ما رأيت من ذي لمة
في حلة حمراء أحسن من رسول الله، له شعر يضرب منكبيه، بعيد ما بين المنكبين، لم
يكن بالقصير ولا بالطويل».
"Aku tak pernah melihat orang
yang berambut panjang terurus rapi, dengan mengenakan pakaian merah, yang lebih
tampan dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Rambutnya mencapai kedua
bahunya."
(HR. Muslim).
Sumber : Fb/Mubarok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar