Breaking

Gondrong itu Sunnah

Gondrong itu Sunnah
GONDRONG ITU SUNNAH DAN UNTUK MENYELISIHI KHAWARIJ

Al Imam Al ‘Adhim Abadiy rahimahullah berkata :
"Ketahuilah bahwa rambut itu memiliki tiga nama; Jummah, Wafrah dan Limmah."

1. Jummah : Rambut yang panjangnya melebihi kedua pundak atau lebih panjang melampauinya

2. Wafrah : Rambut sampai anak telinga dan tidak lebih panjang darinya

3. Limmah : Rambut yang panjangnya antara telinga hampir menyentuh dengan kedua pundak

Al Imam Ibnul Atsir berkata di dalam An Nihayah :
"Jummah dari rambut kepala adalah apa yang jatuh ke dua pundak, Limmah dari rambut kepala adalah lebih pendek dari Jummah, dinamakan itu dikarenakan ia itu ingin mencapai kedua pundak, dan bila lebih maka ia adalah Jummah, sedangkan wafrah dari rambut kepala adalah bila sampai ke anak telinga.”

Dari Abu Sa’id Al Khudriy radliyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

ﻳَﺨْﺮُﺝُ ﻧَﺎﺱٌ ﻣِﻦْ ﻗِﺒَﻞِ ﺍﻟْﻤَﺸْﺮِﻕِ ﻭَﻳَﻘْﺮَﺀُﻭﻥَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻟَﺎ ﻳُﺠَﺎﻭِﺯُ ﺗَﺮَﺍﻗِﻴَﻬُﻢْ ﻳَﻤْﺮُﻗُﻮﻥَ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﻤْﺮُﻕُ ﺍﻟﺴَّﻬْﻢُ ﻣِﻦْ ﺍﻟﺮَّﻣِﻴَّﺔِ ﺛُﻢَّ ﻟَﺎ ﻳَﻌُﻮﺩُﻭﻥَ ﻓِﻴﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻌُﻮﺩَ ﺍﻟﺴَّﻬْﻢُ ﺇِﻟَﻰ ﻓُﻮﻗِﻪِ ﻗِﻴﻞَ ﻣَﺎ ﺳِﻴﻤَﺎﻫُﻢْ ﻗَﺎﻝَ ﺳِﻴﻤَﺎﻫُﻢْ ﺍﻟﺘَّﺤْﻠِﻴﻖُ

“Akan muncul sekelompok manusia dari arah timur dan mereka itu membaca Al Qur’an seraya tidak melewati tenggorokan mereka, mereka melesat keluar dari dien ini sebagaimana anak panah melesat keluar dari sasarannya kemudian mereka tidak kembali ke dalamnya sampai anak panah kembali ke busurnya,” dikatakan: Apa ciri mereka itu? Beliau berkata: “ciri mereka itu berkepala gundul.” (Riwayat Al Bukhari)

Al Imam Ibnu Abu ‘Ashim meriwayatkan di dalam Kitab As Sunnah, Bab (Al Mariqah, Al Haruriyyah As Sabiq Lahaa Khudzlanu Khaliqiha): Dari Sahl Ibnu Hunaif dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “….kaum dari arah timur yang menggundul kepala mereka.”

Al Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalaniy rahimahullah berkata :
"Sesungguhnya Khawarij itu ciri mereka adalah penggundulan, sedangkan salaf itu melebatkan rambut mereka, lagi tidak menggundulnya, dan cara Khawarij itu adalah menggundul seluruh kepala mereka.” (Fathul Bari 8/86)

“Di antara hal yang unik, bahwa yang terkenal tentang kami dan tentang mayoritas ahli dakwah tauhid yang penuh berkah ini – yang mana mereka selalu dituduh secara zhalim dan palsu dengan sebutan Khawarij – adalah mereka itu memanjangkan rambut kepala mereka sampai sampai kami dicela akibat itu dan dikritik oleh sebagian orang-orang jahil.” Dan tidak samar lagi atas semua umat ini, bahwa singa tauhid itu telah dikenal dengan wafrah,Limmah dan Jummah!
(Ar Risalah Ats Tsalatsiniyyah 561)

"Dari Khurosan akan muncul pasukan berkekuatan Tujuh puluh ribu pedang, ketetapan hati mereka bagaikan besi baja, mereka memiliki nama2 julukan, menggunakan nasab tempat kelahiran, MEREKA MEMANJANGKAN RAMBUT BAGAIKAN UNTAIAN KAIN YANG MERAMBAH ..."
(Mu'jamul Buldan , II / 149 - 153)

Dan dalam hadits lain dikatakan :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِعَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ

"Rosulullah shallallahu ’alaihi wasallam itu berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua cuping telinganya”
(HR. Muslim)

Ibnu al Arabi rahimahullah, ulama bermadzhab Maliki berkata:

الشعر في الرأس زينة ، وتركه سنة ، وحلقه بدعة وحالة مذمومة...

"Rambut dikepala adalah perhiasan dan membiarkannya adalah sunnah dan menggundulinya adalah bid'ah dan keadaan yang tercela..."
('ARIDHOTUL AHWADZI, 7/256)

Ibnu Qudamah al Maqdisi rahimahullah berkata :

(واتخاذ الشعر أفضل من إزالته. قال إسحاق: سئل أبو عبد الله عن الرجل يتخذ الشعر؟ قال :سنة حسنة، لو أمكننا اتخذناه، وقال :كان للنبي صلى الله عليه وسلم جمة .

"Memanjangkan rambut lebih utama dari menghilangkannya(mencukurnya),telah berkata Abu ishaq, "bahwa abu abdullah(imam Ahmad) ditanya tentang seseorang yang memanjangkan rambut? Beliau menjawab: "ini adalah sunnah yang baik seandainya kita mampu pasti kita akan memanjangkannya, dan imam Ahmad berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (rambutnya) lebat terurai".
(SYARHULKABIR 'ALAA MATNI ALMUQNI': 1/105)

Syaikh Muhammad Rosyid Ridho rahimahullah fatwanya berkata :

إن من أرسل شعره بنية الاقتداء بالنبي صلى الله عليه وسلم في عاداته الشريفة كان ذلك مزيد كمل في دينه إذا كان مقتدياً بسنته الدينية ومتحرياً التخلق بأخلاقه الكريمة .

"Barangsiapa yang mengulurkan (memanjangkan) rambutnya karena niat mencontoh Nabi shallallahu ’alaihi wasallam dalam adat kebiasaannya yang mulia maka hal itu menjadi tambahan kesempurnaan bagi agamanya apabila ia pun mengikuti sunnah dalam perkara agamanya serta mengikuti(pula)akhlaqnya yang mulia.."
(FATWA SYAIKH MUHAMMAD ROSYID RIDHO.347)

Dan Baraa bin 'Aazib radhiyallahu’anhu berkata :

ما رأيت من ذي لمة في حلة حمراء أحسن من رسول الله، له شعر يضرب منكبيه، بعيد ما بين المنكبين، لم يكن بالقصير ولا بالطويل».

"Aku tak pernah melihat orang yang berambut panjang terurus rapi, dengan mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Rambutnya mencapai kedua bahunya."
(HR. Muslim).


Sumber : Fb/Mubarok

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.