Ade Armando Resmi di Polisikan
Ade Armando |
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim
Polri. Dosen yang sering mengunggah kata-kata yang kontroversial di akun
medsosnya ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-Undang ITE.
Pelapor yang bernama Ratih Puspa Nusanti mengatakan, Ade diduga
telah menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam akun Facebook-nya.
Dalam unggahan Ade Armando, sambung Ratih, pihaknya menemukan
foto habib Rizieq dan sejumlah ulama lain mengenakan atribut bernuansa Natal
berupa topi Sinterklas.
“Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan
ulama,” kata Ratih di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis
(28/12/2017), sebagaimana dilansir Liputan6.
Kata Ratih menambahkan, informasi keberadaan unggahan itu
awalnya ia terima dari salah satu anggota FPI, Novel Bamukmin, pada Rabu 27
Desember 2017. Namun, ungkapnya, unggahan tersebut telah dihapus dan tak dapat
dilihat lagi di akun Facebook Ade Armando saat ini.
Beberapa ulama yang berfoto bersama Habib Rizieq yang diedit
dengan menggunakan atribut natal itu diantaranya adalah ustadz Al Khaththoth,
ustadz Arifin Ilham, serta ustadz Abu Jibriel.
Dosen UI ini emang dikenal dengan postingannya yang
kontroversial. Seperti yang terbaru ini, ditengah keresahan msyarakat akibat
maraknya LGBT, Ade Armando malah mengatakan di akun Facebook-nya bahwa dirinya
tidak bersedih kalau anaknya menjadi gay atau lesbian.
“Saya tidak akan bersedih kalau anak saya mengatakan dia gay
atau lesbian atau dia mengatakan dia tidak lagi percaya agama,” tulisnya di
akun Facebooknya, Selasa (26/12/2017).
Kabid Hukum Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menegaskan
bahwa Ade Armando ini tidak kapoknya.
Sumber : Arrahmah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar