Breaking

Serangan Warga Israel Terhadap Warga Palestina Luput dari Hukum

Gaza, Pelestina
Sebagian besar warga “Israel” yang terlibat dalam serangan terhadap orang-orang Palestina telah luput dari hukum, menurut sebuah kelompok hak asasi manusia “Israel”, dikutip AA pada Senin (8/1/2018).
Dalam sebuah laporan Senin (8/1), LSM Yesh Din mengatakan telah memantau 225 file investigasi serangan terhadap warga Palestina dan harta benda mereka di Tepi Barat sejak tahun 2014.
Laporan tersebut mengatakan 118 dari file tersebut, atau 64 persen, “ditutup dalam situasi yang mengindikasikan kegagalan investigasi polisi”.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan hanya 21, atau 11,4 persen, dari 185 penyelidikan polisi terhadap “kejahatan ideologis” terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat menyebabkan dakwaan.
Organisasi ini mengidentifikasi “kejahatan ideologis” karena “tindakan kekerasan, pencurian dan perusakan oleh orang ‘Israel’ di Tepi Barat biasanya terjadi di daerah di mana terdapat sengketa atas tanah.”
“Oleh karena itu, walaupun pelanggaran dilakukan oleh perorangan, hasil akhirnya adalah aktivitas kriminal sistemik yang dimaksudkan untuk meneror orang-orang Palestina dan mengusir mereka dari tanah mereka, sehingga membantu memperluas kontrol ‘Israel’,” lanjut LSM tersebut. 

Sumber : arrahmah.com

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.