Serangan Warga Israel Terhadap Warga Palestina Luput dari Hukum
Gaza, Pelestina |
Sebagian besar warga “Israel” yang terlibat dalam serangan
terhadap orang-orang Palestina telah luput dari hukum, menurut sebuah kelompok
hak asasi manusia “Israel”, dikutip AA pada Senin
(8/1/2018).
Dalam sebuah laporan Senin (8/1), LSM Yesh Din mengatakan telah
memantau 225 file investigasi serangan terhadap warga Palestina dan harta benda
mereka di Tepi Barat sejak tahun 2014.
Laporan tersebut mengatakan 118 dari file tersebut, atau 64
persen, “ditutup dalam situasi yang mengindikasikan kegagalan investigasi
polisi”.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan hanya 21, atau
11,4 persen, dari 185 penyelidikan polisi terhadap “kejahatan ideologis”
terhadap orang-orang Palestina di Tepi Barat menyebabkan dakwaan.
Organisasi ini mengidentifikasi “kejahatan ideologis” karena
“tindakan kekerasan, pencurian dan perusakan oleh orang ‘Israel’ di Tepi Barat
biasanya terjadi di daerah di mana terdapat sengketa atas tanah.”
“Oleh karena itu, walaupun pelanggaran dilakukan oleh
perorangan, hasil akhirnya adalah aktivitas kriminal sistemik yang dimaksudkan
untuk meneror orang-orang Palestina dan mengusir mereka dari tanah mereka,
sehingga membantu memperluas kontrol ‘Israel’,” lanjut LSM tersebut.
Sumber : arrahmah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar