Pengakuan Mengejutkan di Depan Hakim
Apa Adanya |
Muhammad Farhan Balati,
remaja berusia 18 tahun yang menjadi terdakwa atas kasus penghinaan terhadap Presiden, Joko
Widodo dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian melalui akun facebook bernama
Ringgo Abdillah menyampaikan latar belakang yang membuatnya melakukan tindakan
tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Pengakuan itu disampaikannya
dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo
dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Ruang Utama, Rabu
(27/12/2017). Ketika Wahyu menanyakan alasan terdakwa melakukan penghinaan
dengan mengganti kepala Presiden dan Kapolri dengan kepala hewan dan menuliskan
sejumlah kalimat provokatif, Farhan mengaku dilatarbelakangi atas rasa
kecewanya terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Saya cuman mengkritisi,
melampiaskan kebijakan Jokowi. Karena harga pangan naik, pengangguran semakin
banyak. Bahkan bahan pangan pun juga impor. Sudah habis kesabaran saya,"
ungkap Farhan dari kursi terdakwa.
Setelah mendengarkan keterangan
itu, hakim pun menanyakan kembali atas perbuatan terdakwa itu merupakan sebuah
pernyataan yang etis. "Tidak etis pak hakim," kata Farhan
Lantas hakim menanyakan kepada
terdakwa bahwa tindakan tersebut merupakan suatu solusi dari permasalahan yang
ada di masyarakat. "Tidak pak, saya cuma melampiaskan kekecewaan
saja," jawab Farhan
Hakim pun kemudian menasihati
terdakwa bahwa perbuatan pemuda berusia 18 tahun itu justru dapat membuat
kegaduhan, bukan menciptakan solusi dengan permasalahan yang muncuk di
masyarakat. "Saya sadar apa yang saya lakukan bisa diakses orang banyak. Sadar
postingan saya bisa timbulkan permusuhan dan menimbulkan dampak buruk lainnya.
Tetapi karena kebijakan banyak yang merugikan rakyat, buat saya bertindak
seperti itu, karena saya kecewa," sebut remaja putus sekolah tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Farhan
Balatif ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Bono Medan pada 18 Agustus 2017
lalu, karena melakukan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.
Untuk
memposting gambar dan kalimat provokatif di akun facebook samaran bernama
Ringgo Abdillah, Farhan membobol jaringan wifi milik tetangganya
Sumber : tribun-medan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar