Jual Beli Berbeda Dengan Riba
Riba dan Jual beli |
Jual beli dan riba itu berbeda.
Banyak sekali dalil atau keterangan yang menerangkan menganai perbedaan jual
beli dengan riba ini.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa
perbedaan jual beli dan riba. Mereka berpendapat bahwa jika seseorang menjual
pakaian senilai sepuluh dirham dengan harga dua puluh, berarti pakaian menjadi
bandingan dua puluh. Maka setelah terjadi saling merelakan (dengan pernyataan
ijab qabul) pada perbandingan tersebut, jadilah masing-masing barang telah
sebanding menurut mereka berdua. Jika demikian pengambilan masing-masing pada
barang kawannya bukan tanpa pakai pengganti. Inilah jual beli.
Adapun kalau ada orang yang
menjual sepuluh dirham dengan dua ribu dirham maka dia telah mengambil tambahan
sepuluh tanpa pakai pengganti. Dan tidak mungkin dikatakan penggantinya adalah
penangguhan waktu. Karena penangguhan waktu bukanlah uang atau bernilai uang,
sehingga dapat dijadikan sebagai pengganti dari sepuluh yang lebih itu.
Jelaslah disini perbedaan
di antara ke dua contoh jual beli dan riba tersebut.
Dari Rafi’ radhiyallaahu ‘anhu,
dia berkata, “Aku pernah menjual gelang kaki dari perak kepada Abu Bakar.
Diletakkannya gelang kaki itu pada timbangannya yang sebelah dan dirham-dirham
ditimbangnya sebelah lain. ternyata gelang kaki itulah yang lebih berat
sedikit. diambilnya gunting untuk memotongnya. Maka aku berkata, ‘Kelebihannya
untukku, wahai Khalifah Rasulullah.’ Abu Bakar berkata, ‘Aku telah mendengar
dari Nabi Muhammad saw, ‘Orang yang menambah dan orang yang minta tambahan
adalah di neraka.”
Sumber: Durrotun Nasihin / FiqhIslam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar