Breaking

Menunggu Inspektur VIJAY

Inspektur Vijay
INDONESIA adalah sebuah negara hukum, yakni semua rakyat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945. Dan itulah yang seharusnya menjadi landasan bagi para penegak hukum di negeri ini untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan, dan rakyat pun mempercayakan tugas ini kepada para penegak hukum.
Adapun kenyataannya, sekarang rakyat diperlihatkan pada sebuah kejadian yang menciderai nilai nilai hukum, dimana hukum tidak lagi diletakan pada posisi keadilannya dihadapan rakyat, tetapi lebih kepada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Dan ketika ada slogan “ Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” kira nya itu bukan sebuah cibiran yang lahir dari tingkat kesadaran manusia yang jeli, namun saat ini hal tersebut merupakan perasaan alami sebagaian besar masyarakat yang menyaksikan berbagai manufer sandiwara yang menghiasi berita di televisi. 
Dapat disaksikan ada koruptor yang  tersentuh hukum, ditangkap dan di adili kemudian akan berakhir dengan putusan bebas atau hukuman yang terbilang rendah, sama persis dengan kasus lainnya,seperti kasus besar yang merugikan dana negara yang tidak sedikit. Mirisnya sampai hari ini masih belum selesai dan entah sampai kapan akan berakhir kepada sebuah keputusan yang adil.
Padahal para koruptor itu menggunakan uang rakyat untuk kepentingan yang bukan untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadinya atau kelompoknya. Ini bukti bahwa hukum tumpul bagi mereka. Kelompok-kelompok tertentu yang jelas melakukan tindakan melanggar hukum ternyata tidak diperkarakan dan dibebaskan bahkan disambut dengan hormat dan mendapatkan pelayanan yang baik.
Di sisi lain, banyak ketidakadilan terjadi pada rakyat kecil, kasus pencurian yang nilainya tidak seberapa dibandingkan para koruptor berakhir dipengadilan dan dijatuhkan vonis hukum yang terlihat lebih berat, bahkan ada individu yang melaporkan sebuah pelanggaran hukum malah ditangkap, lalu ada individu yang menyebarkan berita kebenaran ditangkap dan diadili, ada yang baru diduga melakukan makar kemudian sudah ada perintah proses untuk ditangkap, bahkan para mahasiswa yang melakukan aksi damai mengkritik kinerja suatu badan eksekutif ditangkap dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Seolah-olah siapa saja yang mencoba untuk menggangu sebuah kepentingan maka dia akan berhadapan dengan hukum. Contoh lainnya adalah ketika Ulama dikriminalisasi sedangkan penista agama dibiarkan berkeliaran berjalan dan tertawa lebar tanpa ada rasa takut karena mereka yakin mereka akan lepas dari hukum. Aparat penegak hukum seperti tidak mampu dan tidak ada keberanian untuk menindak pelanggaran ketika terlihat pelakunya adalah elite politik dan atau yang semisalnya.

Mungkin Indonesia membutuhkan inspektur Vijay, sosok penegak hukum yang pemberani dan tahan banting serta benar – benar memihak kepada kebenaran, yang siap melibas apapun dan siapapun yang berani melanggar hukum. Duhai inspektur Vijay, kami menunggu kedatanganmu kami rindu dengan sosok pemberani sepertimu.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.