Menunggu Inspektur VIJAY
Inspektur Vijay |
INDONESIA adalah sebuah negara hukum, yakni semua rakyat memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3)
Undang-undang Dasar 1945. Dan itulah yang seharusnya menjadi landasan bagi para
penegak hukum di negeri ini untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan yang sudah
ditetapkan, dan rakyat pun mempercayakan tugas ini kepada para penegak hukum.
Adapun kenyataannya, sekarang rakyat diperlihatkan pada sebuah
kejadian yang menciderai nilai nilai hukum, dimana hukum tidak lagi diletakan
pada posisi keadilannya dihadapan rakyat, tetapi lebih kepada kepentingan
perorangan atau kelompok tertentu. Dan ketika ada slogan “ Hukum tajam ke bawah
dan tumpul ke atas” kira nya itu bukan sebuah cibiran yang lahir dari tingkat
kesadaran manusia yang jeli, namun saat ini hal tersebut merupakan perasaan
alami sebagaian besar masyarakat yang menyaksikan berbagai manufer sandiwara
yang menghiasi berita di televisi.
Dapat disaksikan ada koruptor yang tersentuh hukum,
ditangkap dan di adili kemudian akan berakhir dengan putusan bebas atau hukuman
yang terbilang rendah, sama persis dengan kasus lainnya,seperti kasus besar
yang merugikan dana negara yang tidak sedikit. Mirisnya sampai hari ini masih
belum selesai dan entah sampai kapan akan berakhir kepada sebuah keputusan yang
adil.
Padahal para koruptor itu
menggunakan uang rakyat untuk kepentingan yang bukan untuk rakyat, melainkan
untuk kepentingan pribadinya atau kelompoknya. Ini bukti bahwa hukum tumpul
bagi mereka. Kelompok-kelompok tertentu yang jelas melakukan tindakan melanggar
hukum ternyata tidak diperkarakan dan dibebaskan bahkan disambut dengan hormat
dan mendapatkan pelayanan yang baik.
Di sisi lain, banyak ketidakadilan terjadi pada rakyat kecil,
kasus pencurian yang nilainya tidak seberapa dibandingkan para koruptor
berakhir dipengadilan dan dijatuhkan vonis hukum yang terlihat lebih berat,
bahkan ada individu yang melaporkan sebuah pelanggaran hukum malah ditangkap,
lalu ada individu yang menyebarkan berita kebenaran ditangkap dan diadili, ada
yang baru diduga melakukan makar kemudian sudah ada perintah proses untuk
ditangkap, bahkan para mahasiswa yang melakukan aksi damai mengkritik kinerja
suatu badan eksekutif ditangkap dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Seolah-olah siapa saja yang mencoba untuk menggangu sebuah
kepentingan maka dia akan berhadapan dengan hukum. Contoh lainnya adalah
ketika Ulama dikriminalisasi sedangkan penista agama dibiarkan berkeliaran
berjalan dan tertawa lebar tanpa ada rasa takut karena mereka yakin mereka akan
lepas dari hukum. Aparat penegak hukum seperti tidak mampu dan tidak ada
keberanian untuk menindak pelanggaran ketika terlihat pelakunya adalah elite
politik dan atau yang semisalnya.
Mungkin Indonesia membutuhkan inspektur Vijay, sosok penegak hukum
yang pemberani dan tahan banting serta benar – benar memihak kepada kebenaran,
yang siap melibas apapun dan siapapun yang berani melanggar hukum. Duhai inspektur
Vijay, kami menunggu kedatanganmu kami rindu dengan sosok pemberani sepertimu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar